Komisi II DPR Rekomendasikan Pansus Pilpres

02-09-2014 / KOMISI II

Komisi II DPR akhirnya merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pilpres untuk menyelidiki sejumlah kejanggalan dalam proses pilpres 2014. Hal ini dinyatakan dalam kesimpulan hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang evaluasi pilpres, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/9/).

"Komisi II DPR merekomendasikan pembentukan pansus pilpres dilakukan untuk melakukan penyelidikan terkait data-data pemilih, proses penghitungan dan pergerakan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke KPU, serta penggunaan anggaran hingga IT yang digunakan," kata Ketua Komisi II Agun Gunandjar Sudarsa ketika membacakan kesimpulan rapat.

Rekomendasi ini diambil setelah KPU dan Bawaslu memberikan penjelasan tentang proses pilpres hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil pilpres. Selain itu kesepakatan rapat juga memutuskan menerima penjelasan KPU dan Bawaslu secara umum dengan beberapa catatan. "Masih didapati kekurangan dalam pelaksanaannya. Kekurangan ini diharapkan menjadi referensi dalam pelaksanaan pilpres mendatang," ujar Agun.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja mengatakan pembentukan pansus ini merupakan ranah politik bagi anggota dewan yang diatur dalam regulasi. Pembentukan pansus juga diharapkan mampu mengungkap seluruh dugaan praktek penyimpangan serta kecurangan dalam pemilu lalu.

"Tujuannya pansus jelas agar praktik kecurangan seperti itu tidak terulang lagi dalam pelaksaan Pemilu berikutnya. Ini bagian dari upaya membuat pelaksaan Pemilu agar lebih berkualitas, demokratis, transparan serta akuntabel," ujar politisi dari PAN itu.

Dalam rapat, sebagian besar anggota Komisi II DPR menyetujui pembentukan pansus. Penolakan datang dari Fraksi PDI-Perjuangan yang diwakili Arif Wibowo. "Mewakili fraksi partai, PDI-P tidak menerima kesimpulan di angka kedua (pembentukan pansus-red). Pertama menyangkut urgensi, kedua kita tidak mau terus menerus terlibat dalam hiruk pikuk. Kami memandang tidak ada urgensinya," kata Arif Wibowo yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR itu.

Di sisi lain, menanggapi hasil rapat evaluasi, Ketua KPU Husni Kamil Manik memandang positif adanya rekomendasi pembentukan Pansus pilpres dari Komisi II DPR, hasil rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu.  Bahkan dia berharap pansus bisa bekerja maksimal jika terbentuk nantinya.

"Baguslah, DPR itu penting membuat evaluasi secara menyeluruh untuk proses pemilu ini agar kemudian ada langkah lanjutan membuat peraturan perundang-undangan dengan memiliki bahan yang kuat," ujar  Husni.

Menurut dia, upaya membenahi sistem penyelenggaraan pemilu ke depan tidak akan pernah menyentuh persoalan substansial jika tidak ada upaya serius dari DPR melakukan identifikasi terhadap seluruh persoalan yang ada. "Kita berharap Pansus bekerja maksimal dalam mengevaluasi secara keseluruhan, semua proses ini bisa terjadi karena ada penyelenggara, peserta dan masyarakat, semua akan penting dicermati oleh Pansus," ujar Husni.

Ditambahkan, sejak awal KPU secara prinsip sudah menyatakan akan kooperatif terhadap pihak manapun yang ingin mengungkap kebenaran dalam proses penyelenggaraan pemilu. Sehingga persoalan substansi yang menjadi perdebatan bisa menjadi terang. (nt), foto : rizka/parle/eka hindra.

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...